SEJARAH KABUPATEN GROBOGAN
Hari
Jadi Kabupaten Grobogan
Pembahasan terhadap terbentuknya sesuatu Kabupaten (Pemerintah
Kabupaten Grobogan) sama
halnya dengan pembahasan terhadap terbentuknya sesuatu pemerintahan sesuatu
daerah. Yang dimaksudkan dengan hari Jadi ialah hari kelahiran, dies natalis, yaitu
saat sesuatu itu tidak ada menjadi ada. Menurut pandangan hidup
"kejawen", hari kelahiran mengandung makna yang besar dan berarti,
yang menggembirakan dan penuh harapan. Harapan kelahiran juga memberikan
sifat-sifat tertentu kepada yang dilakukan. Seseorang yang baru lahir, merasa bebas dari kungkungan
perut ibunya. Namun di alam bebas dia harus mampu bertahan dan menyesuaikan
diri dengan lingkungan sekitarnya. Panas, dingin, lapar, dan dahaga harus
dialaminya. Dia harus berjuang agar tetap hidup. Dia mencoba dan berusaha
menggunakan alat-alat tubuh yang dimilikinya menurut kemampuannya untuk dapat
bertahan hidup dan keberadaannya.
Ibarat kelahiran seorang bayi tersebut, dapat pula kita
terapkan pada kelahiran suatu negara, daerah, kota, ataupun pemerintahan.
Walaupun, masih sangat sederhana, masih mengalami perubahan seiring dengan
kebutuhan dan perubahan lingkungan atau zaman, kelahiran sesuatu negara,
daerah, kota ataupun pemerintahan harus dipenuhi syarat-syarat, yaitu adanya
wilayah, adanya rakyat sebagai pendukung, dan pemerintahan sebagai arahan dalam
usaha mempertahankan kehidupan dan keberadaannya. Kalau menurut pandangan "kejawen" kelahiran
sesuatu negara, kota atau pemerintahan didasarkan pada adanya pulung, cahya
nurbuat, wahyu, andaru ataupun impian-impian, seperti termuat dalam
cerita-cerita di sumber-sumber babad, maka secara rasional kelahiran sesuatu
negara, daerah, kota atau pemerintahan didasarkan pada kenyataan sejarah
peristiwa yang berupa kegiatan perjuangan manusia-manusia tokoh-tokoh penumbuh
berdirinya kota, negara, daerah atau pemerintahan tersebut. Misalnya : R.
Wijaya (Mojopahit), R. Patah (Demak), Mas Karebet (Pajang), P. Dayaningrat
(Pengging), Sutowijoyo (Mataram), P. Banjaransari (Pajajaran) dan lain-lain.
Di dalam menurut perkembangan Sejarah daerah atau
Kabupaten Grobogan untuk
mencari dan menemukan kapan daerah tersebut mulai menunjukkan kegiatan
pemerintahannya secara mandiri, tidak di pengaruhi oleh pemerintahan lain yang
bersifat memaksa. Usaha ini tidak lain adalah usaha untuk mencari dan menemukan
kelahiran sesuatu Kabupaten, maka wilayah pemerintahan dalam sejarah
pemerintahan Jawa adalah : mula-mula secara bertingkat adalah : Kabupaten,
Patinggen, Kedamangan, Kalurahan atau Desa. Di atas terdapat Kemantren atau
Kecamatan atau Onder Distrik, Kawedanan atau Onder Regentschap, dan terakhir
adalah Kabupaten Gunung, Kabupaten Pangreh Praja atau Regentschap. Sebagai
pusat pemerintahan adalah Kerajaan atau Negara. Untuk wilayah yang sekarang bernama Kabupaten Daerah
Tingkat II Grobogan, dalam menetapkan Hari Jadinya didasarkan pada kapan
terciptanya pemerintahan lokal Kabupaten di Grobogan pada masa dahulu.
Dalam sejarah Jawa, jabatan Bupati adalah Bupati
Prajurit. Sebutannya Adipati. Tugasnya : menyediakan prajurit dan tenaga untuk
raja dan kerajaan. Maka Bupati ini harus bertempat tinggal di Khutogoro. Di
samping tugas tersebut, maka dia harus pula menyediakan kebutuhan istana, orang
aneh, kain-kain, dan sebagainya. Sebagai pemimpin dari beberapa Bupati tersebut
diangkat Bupati Nayoko atau Wedono Bupati Sepuh (Serat Adhel : 11-13) Bupati
jenis ini memiliki wilayah yang pasti dan sistem pemerintahan yang tetap.
Misalnya pada zaman kerajaan kita ketahui adanya Bupati Panekar, Bupati Numbak
Anyar, Bupati Bumi Gede, Bupati Penumping, dan sebagainya. Setelah sistem administrasi wilayah dikembangkan menurut
pola administrasi Barat (Belanda), maka pada Tahun 1840 dikeluarkan Serat Angger-Anggeran Nagari atau
Serat Angger Gunung, yang mengatur tata tertib dan pemerintahan di daerah
pedesaan. Untuk pengamanan wilayah maka diadakan pos penjagaan (keamanan
sepanjang jalan lalu-lintas utama antara Surakarta-Semarang dan
Surakarta-Yogyakarta-Semarang. Nama pos penjagaan itu adalah Pos Tundan, yaitu
sebagai tempat penjagaan daerah tersebut. Sedang di daerah Gubernermen juga
mulai ditertibkan pembentukan Regenschap atau Kabupaten Administratip.
Kemudian pembentukan Pos Tundan itu ditingkatkan lagi
dengan pembentukan Kabupaten Gunung Polisi berdasarkan Staatsblad 1847 no. 30
dan kelengkapannya melalui Staatsblad van Ned. Indie 11854 no. 32. Sampai di
sini tugas seorang Bupati masih sebagai Bupati Prajurit dan Kepala Pengadilan
Wilayah yang bertindak sebagai Polisi Daerah. Kemudian Pemerintah Hindia
Belanda mengeluarkan Staatblad van Ned. Indie, 30 September 1918 No. 14 tentang
status Bupati Staatblad ini kemudian diikuti keluarnya Rijksblad Surakarta, 12
Oktober 1918 No. 23 dan No. 24 yang disyahkan pelaksanaan oleh Pranatan Patih
Dalem No. 383 th 1918 yang isinya penggantian nama Abdi Dalem Patari (Abdi
Dalem Gunung) beserta stafnya menjadi Abdi Dalem Pangeran Projo supaya sesuai
dengan status Kabupaten daerah Gubernemen;
Para Abdi Dalem Wedana, Panewu Mantri kang sumengko
kasebut Golongan Polisi, nanging kang kawajiban nindakake babagan paprintahan,
ikut ing sumengko jenenge Golongan Abdi Dalem mau Kasalinan, Abdi Dalem Pangreh
Praja. (Rijksblad Surakarta, 1918 No. 23 : 169-171). Mungguh kuwajiban para
panewu panggedening Distrik Serat tumrap babagan Polisi wae nanging iya
anindakake babagan peprintahan (Rijksblad Surakarta, 1918 No. 14:171).
Dengan ketetapan tersebut maka seluruh Jawa ada sebutan
Kabupaten Pangreh Projo, termasuk Kabupaten Grobogan di Purwodadi. Perlu
diketahui bahwa struktur Pemerintahan Kabupaten Pangreh Praja adalah sebagai
berikut :
1. Bupati, disebut Bupati Pangreh Praja.
2. Panewu Gunung disebut Wedono Pangreh Praja.
3. Panewu Sekretaris yang disebut Wedono Kondaning Bupati
Pangreh Praja.
4. Mantri Gunung disebut Mantri Pangreh Praja.
5. Mantri Sekretaris yang disebut Panewu Kondhaning Wedanan
Pangreh Praja.
6. Mantri Polisi disebui Mantri Pangreh Praja.
Disamping itu juga ditetapkan struktur birokrasi dengan
di tingkat Distrik (Kawedanan) dan Onder Distrik (Kemantren) di daerah-daerah
wilayah Kabupaten Pangreh Praja. Jumlah Pejabat menurut Staatsblad V Ned Indie
1924 No.18 dengan Rijksbald Surakarta 1924 No.19 adalah sebagai berikut.
Staatsbald V Ned Indie 1924 No. 18 hal 40-41 Rijksblad 1924 No.24 hal. 41-42.
1. Para pembantu Sekretaris, pembantu Priyayi, termasuk
Golongan Pangreh Praja.
2. Para Carik serta Mantri di Kabupaten pra Carik Panewon
dan Keonderan Distrik serta uang diperbantukan di Algemene Polisi.
3. Para Priyayi yang memiliki Diploma Pangreh Projo
Pemerintahan Jawa serta Para Mantri Polisi.
4. Para Mantri Sekretaris Kabupaten.
5. Para Mantri Pembesar Onder Distrik.
6. Para Panewu Sekretaris.
7. Para Panewu Pembesar Distrik.
8. Bupati Anom Pangreh Praja.
9. Bupati Pangreh Praja.
Dari penjelasan diatas, setelah kita mengkaji perkembangan sejarah Grobogan
yang sekarang menjadi Kabupaten daerah Tingkat II Grobogan, untuk menetapkan
hari jadinya dapat di ajukan alternatif sebagai berikut :
Berdasarkan penjelasan di atas, maka Hari Jadi Kabupaten
Grobogan jatuh pada hari Senin, 21 Jumadilakir, 1650 atau 4 Maret 1726. Pada
saat itu Susuhunan Amangkurat IV mengangkat seorang abdi yang berjasa kepada
Sunan, bernama Ng. Wongsodipo menjadi Bupati Monconegari Grobogan dengan nama
RT Martopuro. Dalam pengangkatan ini ditetapkan pula wilayah yang menjadi
daerah kekuasaannya, ialah ditetapkan pula wilayah yang menjadi daerah
kekuasaannya, ialah Sela, Teras, Karas, Wirosari, Santenan, Grobogan, dan
beberapa daerah di Sukowati bagian Utara Bengawan Sala. (Babad Pecina :
172-174). Oleh karena Kota Kartosuro pada waktu itu sedang dalam keadaan kacau, maka
RT Martopuro masih tetap di Kartosuro. Sedang pengawasan terhadap daerah
Grobogan diserahkan kepada kemenakan sekaligus menantunya : RT Suryonegoro
(Suwandi). Tugasnya menciptakan struktur pemerintahan Kabupaten Pangreh Praja.
Seperti adanya Bupati Patih, Kaliwon, Panewu, Mantri dan seterusnya sampai
jabatan Bekel di desa-desa. Pengertian Monconagari ialah daerah taklukan Raja Daerah
ini bukan daerah asli. Pendudukan sebagai daerah yang berkewajiban
"seba" kepada raja setahun sekali yaitu pada hari besar
"Gerebeg". Perlu diketahui bahwa sejak masa Kartosuro sampai masa
Surakarta awal, awal Kerajaan dibagi menjadi tiga kelompok daerah yaitu :
1. Kuthogoro, yaitu tempat tinggal raja, keluarga raja dan
pejabat tinggi kerajaan.
2. Negara Agung yaitu daerah asli kerajaan, daerah ini dibagi
menjadi 8 Kabupaten Nayaka (dibawah Bupati Prajurit). Kedelapan Kabupaten
tersebut ialah : Kabupaten Bumi, Bumija, Bumi Gede Kiwa, Bumi Gede Tengan, Sewu
Numbak Anyar, Penumping, dan Panekar.
3. Monconagari, daerah ini merupakan daerah vasal yang
terdiri dari daerah Monconagari Kilen dan monconagari Wetan serta pengangkatan
Ng. Wongsodipo sebagai Bupati Grobogan dengan gelarnya RT. Martapura belum
dapat dikatakan sebagai waktu lahirnya Kabupaten Grobogan, sebab sebelum
memenuhi persyaratan dasar bagi sebuah Kabupaten.
Dari penjelasan di muka, jelas bahwa pangangkatan Bupati
Grobogan atas diri Ng. Wongsodipo atau RT Martopuro atau Adipati Puger disertai
dengan penyerahan kekuasaan atas daerah-daerah yang menjadi wilayahnya. Ini
berarti, bahwa pengangkatan Bupati di sini adalah sebagai Bupati Kepala Daerah.
Sebagai Bupati Patih adalah RT Suryonegoro. Dalam perkembangan selanjutnya
sebagai Bupati Kepala Daerah, Adipati Puger menguasai daerah-daerah Demak,
Santenan, Cengkal Sewu, Wirosari, Sela, Teras, Karas, Blora dan Jipang, serta
daerah-daerah di Sukowati bagian utara Bengawan Sala. Sedang sebutan Adipati
merupakan sebutan bagi seorang Bupati Monconagari yang memiliki kedaulatan atas
daerah-daerah yang dikuasainya. Penataan administrasi wilayah sudah barang tentu
dilakukan secara bertahap dan baru pada masa pembentukan Kabupaten Pangreh
Praja (1847) sistem administrasi Kabupaten sudah boleh dikatakan mendekati
sempurna, seperti Kabupaten Daerah Tingkat II sekarang. Di samping itu Adipati
Puger atau RT Martopuro menjabat Bupati Grobogan sampai meninggalnya (1753),
dan nantinya dia digantikan oleh menantunya : RT Suryonagoro dengan gelarnya RT
Yudonagoro.
Dari penjelasan di atas, maka tanggal 4 Maret 1726 dapat
ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Grobogan telah ada dan jelas memiliki
perangkat yang diisyaratkan bagi adanya sebuah Kabupaten, yaitu adanya :
wilayah, rakyat, dan pemerintahan, walaupun belum sempurna (Senin, 21
Jumadilakir, 1650). Selanjutnya sebagai akhir uraian dari bab ini perlu
disebutkan para Bupati yang pernah memerintah di Kabupaten Grobogan. Menurut
data yang ada Kabupaten Grobogan dengan ibu kota Grobogan pindah ke kota
Purwodadi terjadi pada Tahun 1864. Peristiwa ini hanyalah merupakan perpindahan
pusat pemerintahan Kabupaten Grobogan. Jadi tidak terjadi perubahan status
daerah tersebut. Dalam perkembangan selanjutnya kita ketahui bahwa pada 1928 (Staatbald,
1928 No. 117) Kabupaten Grobogan mendapatkan tambahan dua distrik (Kawedanan)
dari Kabupaten Demak, yaitu :
1. Kawedanan distrik Manggar dengan ibukotanya di Godong
2. Kawedanan distrik Singen Kidul dengan ibukotanya di Gubug.
Maka Jumlah desa di dalam wilayah Kabupaten Grobogan
dengan tambahan dua Kawedanan tersebut yang semula terdiri atas 129 desa
menjadi 280 desa sampai sekarang. Pada tanggal 1 Januari 1930 (Staatblad 1930,
No. 3) berdirilah Regent Schapsraad (Dewan Katapaten) Grobogan sebagai badan
ekonomi dimana Regent (Bupati) sebagai ketuanya. Pada Bulan April 1932 asistenan Karangasem Kawedanan
Wirosari dihapus dan dalam Bulan September 1933, asistenan Gadoh Kawedanan
Manggar juga dihapus (Staatblad 1932, No. 16; Staatblad 1933, No. 51). Kemudian
mendapatkan tambahan asistenan Klambu Distrik Undaan Kabupaten Kudus.
Pada Bulan Maret 1942 di masa Perang Dunia II daerah Grobogan
juga tidak luput dari pendudukan tentara Jepang. Pada waktu itu Bupati Grobogan
R. Adipati Ario Soekarman Martohadinagoro meninggalkan kota (Purwodadi) dan
mengungsi di Pesanggrahan Argomulyo (milik Perhutani). Tetapi tidak lama
kemudian oleh Jepang diserahkan kembali ke Purwodadi dengan ditetapkan sebagai
Kentyo (Bupati) Grobogan. Pada tahun 1944 Bupati Ario Soekarman di pindah ke
Semarang, digantikan oleh R Soegeng sampai Tahun 1946. Untuk jelasnya nama-nama Bupati yang pernah memerintah
Kabupaten Grobogan sejak Adipati Martopuro Tahun 1726 adalah sebagai berikut :
a. Pada waktu ibukota Kabupaten menetap di
Kota Grobogan
1. Adipati Martopuro atau Adipati Puger : 1726 -
2. RT. Suryonagoro Suwandi atau RT. Yudonagoro.
3. RT. Kartodirjo : 1761 - 1768, pindahan dari
4. RT. Yudonagoro : 1768 - 1775. Kemudian
5. R. Ng. Sorokerti atau RT. Abinaro
6. RT. Yudokerti atau Abinarong II : 1787 - 1795.
7. RM. T. Sutoyudo : 1795 - 1801.
8. RT. Kartoyudo : 1801 - 1815.
9. RT. Sosronagoro I : 1815 - 1840.
10. RT. Sosronagoro II : 1840 - 1864.
b. Setelah ibukota Kabupaten menetap di Kota
Purwodadi Tahun 1864.
1. Adipati Martonagoro : 1864 - 1875.
2. RM. Adipati Ario Yudonagoro : 1875 - 1902.
3. RM. Adipati Ario Haryokusumo : 1902 - 1908.
4. Pangeran Ario Sunarto : 1908 - 1933, Pencipta
Trilogi Pedesaan yaitu di desa-desa harus ada Sekolah Dasar, Balai Desa, dan
Lumbung Desa.
5. R. Adipati Ario Sukarman Martohadinegoro :
1933 - 1944.
6. R. Sugeng : 1944 - 1946.
7. R. Kaseno : 1946 -1948. Bupati merangkap ketua KNI.
8. M. Prawoto Sudibyo : 1948 - 1949.
9. R. Subroto : 1949 - 1950.
10. R. Sadono : 1950 - 1954.
11. Haji Andi Patopoi : 1954 - 1957. Bupati Kepala
Daerah.
12. H. Abdul Hamid sebagai Pejabat Bupati dan Ruslan sebagai
Kepala Daerah yang memerintah sama-sama; 1957-1958.
13. R. Upoyo Prawirodilogo, Bupati Kepala Daerah merangkap
Ketua DPRDGR 1958 - 1964. Bupati inilah yang memprakarsai pembangunan
monumen obor Ganefo I di Mrapen.
14. Supangat; Bupati Kepala Daerah merangkap Ketua DPRGR :
1964 - 1967.
15. R. Marjaban, Pejabat Bupati Kepala Daerah :
1967 - 1970.
16. R. Umar Khasan, Pejabat Bupati Kepala Daerah :
1970 - 197
17. Kolonel Inf. H. Soegiri, Bupati Kepala Daerah : 11 Juli
1974 - 11 Maret 1986.
18. Kolonel H. Mulyono US : Bupati Kepala Daerah : 11 Maret
1986 - 11 Maret 1996.
19. Kolonel Inf. T. Soewito , Bupati Kepala Daerah : 11 Maret
1996 - 2001
20. Agus Supriyanto,SE sebagai Bupati dan H.Bambang
Pudjiono,SH sebagai Wakil Bupati Grobogan : 11 Maret 2001 - 2006
21. H.Bambang Pudjiono,SH sebagai Bupati dan H.Icek
Baskoro,SH sebagai Wakil Bupati Grobogan : 2006 - 2011.
22. H.Bambang Pudjiono,SH sebagai Bupati dan H.Icek
Baskoro,SH sebagai Wakil Bupati Grobogan : 2011 -
2016.
Comments
Post a Comment