SEJARAH KABUPATEN GROBOGAN

Hari Jadi Kabupaten Grobogan



Pembahasan terhadap terbentuknya sesuatu Kabupaten (Pemerintah Kabupaten Grobogan) sama halnya dengan pembahasan terhadap terbentuknya sesuatu pemerintahan sesuatu daerah. Yang dimaksudkan dengan hari Jadi ialah hari kelahiran, dies natalis, yaitu saat sesuatu itu tidak ada menjadi ada. Menurut pandangan hidup "kejawen", hari kelahiran mengandung makna yang besar dan berarti, yang menggembirakan dan penuh harapan. Harapan kelahiran juga memberikan sifat-sifat tertentu kepada yang dilakukan. Seseorang yang baru lahir, merasa bebas dari kungkungan perut ibunya. Namun di alam bebas dia harus mampu bertahan dan menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya. Panas, dingin, lapar, dan dahaga harus dialaminya. Dia harus berjuang agar tetap hidup. Dia mencoba dan berusaha menggunakan alat-alat tubuh yang dimilikinya menurut kemampuannya untuk dapat bertahan hidup dan keberadaannya.

Ibarat kelahiran seorang bayi tersebut, dapat pula kita terapkan pada kelahiran suatu negara, daerah, kota, ataupun pemerintahan. Walaupun, masih sangat sederhana, masih mengalami perubahan seiring dengan kebutuhan dan perubahan lingkungan atau zaman, kelahiran sesuatu negara, daerah, kota ataupun pemerintahan harus dipenuhi syarat-syarat, yaitu adanya wilayah, adanya rakyat sebagai pendukung, dan pemerintahan sebagai arahan dalam usaha mempertahankan kehidupan dan keberadaannya. Kalau menurut pandangan "kejawen" kelahiran sesuatu negara, kota atau pemerintahan didasarkan pada adanya pulung, cahya nurbuat, wahyu, andaru ataupun impian-impian, seperti termuat dalam cerita-cerita di sumber-sumber babad, maka secara rasional kelahiran sesuatu negara, daerah, kota atau pemerintahan didasarkan pada kenyataan sejarah peristiwa yang berupa kegiatan perjuangan manusia-manusia tokoh-tokoh penumbuh berdirinya kota, negara, daerah atau pemerintahan tersebut. Misalnya : R. Wijaya (Mojopahit), R. Patah (Demak), Mas Karebet (Pajang), P. Dayaningrat (Pengging), Sutowijoyo (Mataram), P. Banjaransari (Pajajaran) dan lain-lain.

Di dalam menurut perkembangan Sejarah daerah atau Kabupaten Grobogan untuk mencari dan menemukan kapan daerah tersebut mulai menunjukkan kegiatan pemerintahannya secara mandiri, tidak di pengaruhi oleh pemerintahan lain yang bersifat memaksa. Usaha ini tidak lain adalah usaha untuk mencari dan menemukan kelahiran sesuatu Kabupaten, maka wilayah pemerintahan dalam sejarah pemerintahan Jawa adalah : mula-mula secara bertingkat adalah : Kabupaten, Patinggen, Kedamangan, Kalurahan atau Desa. Di atas terdapat Kemantren atau Kecamatan atau Onder Distrik, Kawedanan atau Onder Regentschap, dan terakhir adalah Kabupaten Gunung, Kabupaten Pangreh Praja atau Regentschap. Sebagai pusat pemerintahan adalah Kerajaan atau Negara. Untuk wilayah yang sekarang bernama Kabupaten Daerah Tingkat II Grobogan, dalam menetapkan Hari Jadinya didasarkan pada kapan terciptanya pemerintahan lokal Kabupaten di Grobogan pada masa dahulu.

Dalam sejarah Jawa, jabatan Bupati adalah Bupati Prajurit. Sebutannya Adipati. Tugasnya : menyediakan prajurit dan tenaga untuk raja dan kerajaan. Maka Bupati ini harus bertempat tinggal di Khutogoro. Di samping tugas tersebut, maka dia harus pula menyediakan kebutuhan istana, orang aneh, kain-kain, dan sebagainya. Sebagai pemimpin dari beberapa Bupati tersebut diangkat Bupati Nayoko atau Wedono Bupati Sepuh (Serat Adhel : 11-13) Bupati jenis ini memiliki wilayah yang pasti dan sistem pemerintahan yang tetap. Misalnya pada zaman kerajaan kita ketahui adanya Bupati Panekar, Bupati Numbak Anyar, Bupati Bumi Gede, Bupati Penumping, dan sebagainya. Setelah sistem administrasi wilayah dikembangkan menurut pola administrasi Barat (Belanda), maka pada Tahun 1840 dikeluarkan Serat Angger-Anggeran Nagari atau Serat Angger Gunung, yang mengatur tata tertib dan pemerintahan di daerah pedesaan. Untuk pengamanan wilayah maka diadakan pos penjagaan (keamanan sepanjang jalan lalu-lintas utama antara Surakarta-Semarang dan Surakarta-Yogyakarta-Semarang. Nama pos penjagaan itu adalah Pos Tundan, yaitu sebagai tempat penjagaan daerah tersebut. Sedang di daerah Gubernermen juga mulai ditertibkan pembentukan Regenschap atau Kabupaten Administratip.

Kemudian pembentukan Pos Tundan itu ditingkatkan lagi dengan pembentukan Kabupaten Gunung Polisi berdasarkan Staatsblad 1847 no. 30 dan kelengkapannya melalui Staatsblad van Ned. Indie 11854 no. 32. Sampai di sini tugas seorang Bupati masih sebagai Bupati Prajurit dan Kepala Pengadilan Wilayah yang bertindak sebagai Polisi Daerah. Kemudian Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan Staatblad van Ned. Indie, 30 September 1918 No. 14 tentang status Bupati Staatblad ini kemudian diikuti keluarnya Rijksblad Surakarta, 12 Oktober 1918 No. 23 dan No. 24 yang disyahkan pelaksanaan oleh Pranatan Patih Dalem No. 383 th 1918 yang isinya penggantian nama Abdi Dalem Patari (Abdi Dalem Gunung) beserta stafnya menjadi Abdi Dalem Pangeran Projo supaya sesuai dengan status Kabupaten daerah Gubernemen;

Para Abdi Dalem Wedana, Panewu Mantri kang sumengko kasebut Golongan Polisi, nanging kang kawajiban nindakake babagan paprintahan, ikut ing sumengko jenenge Golongan Abdi Dalem mau Kasalinan, Abdi Dalem Pangreh Praja. (Rijksblad Surakarta, 1918 No. 23 : 169-171). Mungguh kuwajiban para panewu panggedening Distrik Serat tumrap babagan Polisi wae nanging iya anindakake babagan peprintahan (Rijksblad Surakarta, 1918 No. 14:171). Dengan ketetapan tersebut maka seluruh Jawa ada sebutan Kabupaten Pangreh Projo, termasuk Kabupaten Grobogan di Purwodadi. Perlu diketahui bahwa struktur Pemerintahan Kabupaten Pangreh Praja adalah sebagai berikut :

1.     Bupati, disebut Bupati Pangreh Praja.

2.     Panewu Gunung disebut Wedono Pangreh Praja.

3.     Panewu Sekretaris yang disebut Wedono Kondaning Bupati Pangreh Praja.

4.     Mantri Gunung disebut Mantri Pangreh Praja.

5.     Mantri Sekretaris yang disebut Panewu Kondhaning Wedanan Pangreh Praja.

6.     Mantri Polisi disebui Mantri Pangreh Praja. 

Disamping itu juga ditetapkan struktur birokrasi dengan di tingkat Distrik (Kawedanan) dan Onder Distrik (Kemantren) di daerah-daerah wilayah Kabupaten Pangreh Praja. Jumlah Pejabat menurut Staatsblad V Ned Indie 1924 No.18 dengan Rijksbald Surakarta 1924 No.19 adalah sebagai berikut. Staatsbald V Ned Indie 1924 No. 18 hal 40-41 Rijksblad 1924 No.24 hal. 41-42.

1.     Para pembantu Sekretaris, pembantu Priyayi, termasuk Golongan Pangreh Praja.

2.     Para Carik serta Mantri di Kabupaten pra Carik Panewon dan Keonderan Distrik serta uang diperbantukan di Algemene Polisi.

3.     Para Priyayi yang memiliki Diploma Pangreh Projo Pemerintahan Jawa serta Para Mantri Polisi.

4.     Para Mantri Sekretaris Kabupaten.

5.     Para Mantri Pembesar Onder Distrik.

6.     Para Panewu Sekretaris.

7.     Para Panewu Pembesar Distrik.

8.     Bupati Anom Pangreh Praja.

9.     Bupati Pangreh Praja. 

Dari penjelasan diatas, setelah kita mengkaji perkembangan sejarah Grobogan yang sekarang menjadi Kabupaten daerah Tingkat II Grobogan, untuk menetapkan hari jadinya dapat di ajukan alternatif sebagai berikut :

Berdasarkan penjelasan di atas, maka Hari Jadi Kabupaten Grobogan jatuh pada hari Senin, 21 Jumadilakir, 1650 atau 4 Maret 1726. Pada saat itu Susuhunan Amangkurat IV mengangkat seorang abdi yang berjasa kepada Sunan, bernama Ng. Wongsodipo menjadi Bupati Monconegari Grobogan dengan nama RT Martopuro. Dalam pengangkatan ini ditetapkan pula wilayah yang menjadi daerah kekuasaannya, ialah ditetapkan pula wilayah yang menjadi daerah kekuasaannya, ialah Sela, Teras, Karas, Wirosari, Santenan, Grobogan, dan beberapa daerah di Sukowati bagian Utara Bengawan Sala. (Babad Pecina : 172-174). Oleh karena Kota Kartosuro pada waktu itu sedang dalam keadaan kacau, maka RT Martopuro masih tetap di Kartosuro. Sedang pengawasan terhadap daerah Grobogan diserahkan kepada kemenakan sekaligus menantunya : RT Suryonegoro (Suwandi). Tugasnya menciptakan struktur pemerintahan Kabupaten Pangreh Praja. Seperti adanya Bupati Patih, Kaliwon, Panewu, Mantri dan seterusnya sampai jabatan Bekel di desa-desa. Pengertian Monconagari ialah daerah taklukan Raja Daerah ini bukan daerah asli. Pendudukan sebagai daerah yang berkewajiban "seba" kepada raja setahun sekali yaitu pada hari besar "Gerebeg". Perlu diketahui bahwa sejak masa Kartosuro sampai masa Surakarta awal, awal Kerajaan dibagi menjadi tiga kelompok daerah yaitu :

1.     Kuthogoro, yaitu tempat tinggal raja, keluarga raja dan pejabat tinggi kerajaan.

2.     Negara Agung yaitu daerah asli kerajaan, daerah ini dibagi menjadi 8 Kabupaten Nayaka (dibawah Bupati Prajurit). Kedelapan Kabupaten tersebut ialah : Kabupaten Bumi, Bumija, Bumi Gede Kiwa, Bumi Gede Tengan, Sewu Numbak Anyar, Penumping, dan Panekar.

3.     Monconagari, daerah ini merupakan daerah vasal yang terdiri dari daerah Monconagari Kilen dan monconagari Wetan serta pengangkatan Ng. Wongsodipo sebagai Bupati Grobogan dengan gelarnya RT. Martapura belum dapat dikatakan sebagai waktu lahirnya Kabupaten Grobogan, sebab sebelum memenuhi persyaratan dasar bagi sebuah Kabupaten.

Dari penjelasan di muka, jelas bahwa pangangkatan Bupati Grobogan atas diri Ng. Wongsodipo atau RT Martopuro atau Adipati Puger disertai dengan penyerahan kekuasaan atas daerah-daerah yang menjadi wilayahnya. Ini berarti, bahwa pengangkatan Bupati di sini adalah sebagai Bupati Kepala Daerah. Sebagai Bupati Patih adalah RT Suryonegoro. Dalam perkembangan selanjutnya sebagai Bupati Kepala Daerah, Adipati Puger menguasai daerah-daerah Demak, Santenan, Cengkal Sewu, Wirosari, Sela, Teras, Karas, Blora dan Jipang, serta daerah-daerah di Sukowati bagian utara Bengawan Sala. Sedang sebutan Adipati merupakan sebutan bagi seorang Bupati Monconagari yang memiliki kedaulatan atas daerah-daerah yang dikuasainya. Penataan administrasi wilayah sudah barang tentu dilakukan secara bertahap dan baru pada masa pembentukan Kabupaten Pangreh Praja (1847) sistem administrasi Kabupaten sudah boleh dikatakan mendekati sempurna, seperti Kabupaten Daerah Tingkat II sekarang. Di samping itu Adipati Puger atau RT Martopuro menjabat Bupati Grobogan sampai meninggalnya (1753), dan nantinya dia digantikan oleh menantunya : RT Suryonagoro dengan gelarnya RT Yudonagoro.

Dari penjelasan di atas, maka tanggal 4 Maret 1726 dapat ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Grobogan telah ada dan jelas memiliki perangkat yang diisyaratkan bagi adanya sebuah Kabupaten, yaitu adanya : wilayah, rakyat, dan pemerintahan, walaupun belum sempurna (Senin, 21 Jumadilakir, 1650). Selanjutnya sebagai akhir uraian dari bab ini perlu disebutkan para Bupati yang pernah memerintah di Kabupaten Grobogan. Menurut data yang ada Kabupaten Grobogan dengan ibu kota Grobogan pindah ke kota Purwodadi terjadi pada Tahun 1864. Peristiwa ini hanyalah merupakan perpindahan pusat pemerintahan Kabupaten Grobogan. Jadi tidak terjadi perubahan status daerah tersebut. Dalam perkembangan selanjutnya kita ketahui bahwa pada 1928 (Staatbald, 1928 No. 117) Kabupaten Grobogan mendapatkan tambahan dua distrik (Kawedanan) dari Kabupaten Demak, yaitu :

1.  Kawedanan distrik Manggar dengan ibukotanya di Godong

2.  Kawedanan distrik Singen Kidul dengan ibukotanya di Gubug.

Maka Jumlah desa di dalam wilayah Kabupaten Grobogan dengan tambahan dua Kawedanan tersebut yang semula terdiri atas 129 desa menjadi 280 desa sampai sekarang. Pada tanggal 1 Januari 1930 (Staatblad 1930, No. 3) berdirilah Regent Schapsraad (Dewan Katapaten) Grobogan sebagai badan ekonomi dimana Regent (Bupati) sebagai ketuanya. Pada Bulan April 1932 asistenan Karangasem Kawedanan Wirosari dihapus dan dalam Bulan September 1933, asistenan Gadoh Kawedanan Manggar juga dihapus (Staatblad 1932, No. 16; Staatblad 1933, No. 51). Kemudian mendapatkan tambahan asistenan Klambu Distrik Undaan Kabupaten Kudus. Pada Bulan Maret 1942 di masa Perang Dunia II daerah Grobogan juga tidak luput dari pendudukan tentara Jepang. Pada waktu itu Bupati Grobogan R. Adipati Ario Soekarman Martohadinagoro meninggalkan kota (Purwodadi) dan mengungsi di Pesanggrahan Argomulyo (milik Perhutani). Tetapi tidak lama kemudian oleh Jepang diserahkan kembali ke Purwodadi dengan ditetapkan sebagai Kentyo (Bupati) Grobogan. Pada tahun 1944 Bupati Ario Soekarman di pindah ke Semarang, digantikan oleh R Soegeng sampai Tahun 1946. Untuk jelasnya nama-nama Bupati yang pernah memerintah Kabupaten Grobogan sejak Adipati Martopuro Tahun 1726 adalah sebagai berikut :

a.   Pada waktu ibukota Kabupaten menetap di Kota Grobogan 

1.     Adipati Martopuro atau Adipati Puger : 1726 -

2.     RT. Suryonagoro Suwandi atau RT. Yudonagoro.

3.     RT. Kartodirjo : 1761 - 1768, pindahan dari

4.     RT. Yudonagoro : 1768 - 1775. Kemudian

5.     R. Ng. Sorokerti atau RT. Abinaro

6.     RT. Yudokerti atau Abinarong II : 1787 - 1795.

7.     RM. T. Sutoyudo : 1795 - 1801.

8.     RT. Kartoyudo : 1801 - 1815.

9.     RT. Sosronagoro I : 1815 - 1840.

10. RT. Sosronagoro II : 1840 - 1864.

 

b.  Setelah ibukota Kabupaten menetap di Kota Purwodadi Tahun 1864. 

1.     Adipati Martonagoro : 1864 - 1875.

2.     RM. Adipati Ario Yudonagoro : 1875 - 1902.

3.     RM. Adipati Ario Haryokusumo : 1902 - 1908.

4.     Pangeran Ario Sunarto : 1908 - 1933, Pencipta Trilogi Pedesaan yaitu di desa-desa harus ada Sekolah Dasar, Balai Desa, dan Lumbung Desa.

5.     R. Adipati Ario Sukarman Martohadinegoro : 1933 - 1944.

6.     R. Sugeng : 1944 - 1946.

7.     R. Kaseno : 1946 -1948. Bupati merangkap ketua KNI.

8.     M. Prawoto Sudibyo : 1948 - 1949.

9.     R. Subroto : 1949 - 1950.

10. R. Sadono : 1950 - 1954.

11. Haji Andi Patopoi : 1954 - 1957. Bupati Kepala Daerah.

12. H. Abdul Hamid sebagai Pejabat Bupati dan Ruslan sebagai Kepala Daerah yang memerintah sama-sama; 1957-1958.

13. R. Upoyo Prawirodilogo, Bupati Kepala Daerah merangkap Ketua DPRDGR 1958 - 1964. Bupati inilah yang memprakarsai pembangunan monumen obor Ganefo I di Mrapen.

14. Supangat; Bupati Kepala Daerah merangkap Ketua DPRGR : 1964 - 1967.

15. R. Marjaban, Pejabat Bupati Kepala Daerah : 1967 - 1970.

16. R. Umar Khasan, Pejabat Bupati Kepala Daerah : 1970 - 197

17. Kolonel Inf. H. Soegiri, Bupati Kepala Daerah : 11 Juli 1974 - 11 Maret 1986.

18. Kolonel H. Mulyono US : Bupati Kepala Daerah : 11 Maret 1986 - 11 Maret 1996.

19. Kolonel Inf. T. Soewito , Bupati Kepala Daerah : 11 Maret 1996 - 2001

20. Agus Supriyanto,SE sebagai Bupati dan H.Bambang Pudjiono,SH sebagai Wakil Bupati Grobogan : 11 Maret 2001 - 2006

21. H.Bambang Pudjiono,SH sebagai Bupati dan H.Icek Baskoro,SH sebagai  Wakil Bupati Grobogan : 2006 - 2011.

22. H.Bambang Pudjiono,SH sebagai Bupati dan H.Icek Baskoro,SH sebagai  Wakil Bupati Grobogan : 2011 - 2016.

Comments

Popular Posts

Max Havelar

Murudeka